Australia memajukan undang-undang untuk melindungi anak-anak dari media sosial

Dawud

Australia memajukan undang-undang untuk melindungi anak-anak dari media sosial

Senat Australia pada hari Kamis mengesahkan undang-undang keamanan online yang melarang anak di bawah umur 16 tahun memiliki akun media sosial. Senat memberikan suara 34-19 setelah Dewan Perwakilan Rakyat memberikan suara persetujuan 102-13 pada hari Rabu. Perusahaan media sosial sekarang memiliki waktu sekitar satu tahun untuk menetapkan protokol yang melarang pengguna di bawah 16 tahun untuk memiliki akun atau menghadapi denda hingga $33 juta. Undang-undang tersebut akan berlaku untuk platform termasuk TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram.

Undang-undang ini bertujuan untuk mendukung orang tua dan memastikan perusahaan media menjalankan tanggung jawab sosial mereka dengan serius, tulis Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada hari Selasa. Generasi muda Australia belum cukup berkembang secara mental untuk mengabaikan kebencian online atau mengenali konten palsu, katanya. Dunia telah melihat dampak kesehatan mental yang mengganggu pada anak-anak sejak munculnya media sosial, kata Senator Sarah Henderson sebelum pemungutan suara pada hari Kamis. Sebuah jajak pendapat pemerintah yang dirilis pada hari Selasa menemukan bahwa lebih dari 75% warga Australia mendukung batasan usia.

Argumen apa yang dibuat oleh legislator penentang? Senator Sarah Hanson-Young mengecam RUU tersebut sebelum disahkan pada hari Kamis, dengan mengklaim bahwa RUU tersebut tidak memiliki substansi dan hanya memberikan kesan aman. Ia menyebut RUU tersebut memalukan dan mengatakan bahwa RUU tersebut hanyalah sebuah contoh generasi baby boomer yang mencoba memberi tahu generasi muda bagaimana seharusnya internet berfungsi. Undang-undang ini tidak akan membantu orang-orang yang sudah kecanduan algoritma media sosial atau orang-orang yang kesulitan menjalin hubungan sosial karena kecanduan tersebut, katanya. Senator David Shoebridge membuat argumen serupa yang menentang pengesahan undang-undang tersebut, dengan menyatakan bahwa melarang anak di bawah umur yang mengidentifikasi diri sebagai LGBTQ dari media sosial akan membuat mereka terisolasi dan terputus dari orang lain seperti mereka.

Apa selanjutnya? Keputusan tersebut akan dikembalikan sebentar ke DPR agar para perwakilan dapat menyetujui beberapa amandemen kecil yang diusulkan oleh Senat. Prosedur tersebut hanya formalitas, menurut Associated Press, karena pemerintah telah menyetujui bahwa prosedur tersebut akan diloloskan. Amandemen tersebut akan menawarkan perlindungan lebih besar terhadap privasi pengguna dengan menetapkan bahwa platform tidak boleh memaksa pengguna untuk memberikan dokumen yang dikeluarkan pemerintah untuk identifikasi. Setelah itu, Gubernur Jenderal Australia Sam Mostyn diperkirakan akan memberikan persetujuan akhir terhadap undang-undang tersebut dan secara resmi menandatanganinya menjadi undang-undang.