AS mencapai kesepakatan pembelaan dengan dalang 9/11

Dawud

AS mencapai kesepakatan pembelaan dengan dalang 9/11

Teroris Khalid Sheikh Mohammed, yang merencanakan dan merencanakan serangan teror 11 September 2001, telah menandatangani perjanjian pembelaan praperadilan dengan jaksa militer AS. Departemen Pertahanan tidak mengungkapkan rincian perjanjian tersebut, tetapi pengacara Mohammed sebelumnya meminta agar ia diizinkan untuk mengaku bersalah dan menerima hukuman penjara seumur hidup, bukan hukuman mati. Dua terdakwa lainnya, Walid Bin ‘Attash dan Mustafa al Hawsawi, juga membuat kesepakatan, menurut Departemen Pertahanan.

Anggota DPR AS Mike Lawler, RN.Y., menyebut berita itu sebagai “tamparan di wajah setiap keluarga yang kehilangan orang terkasih pada 9/11 dan setelahnya.” Senada dengan anggota Partai Republik New York lainnya dan beberapa keluarga korban 9/11, Lawler menulis di X bahwa “para bajingan teroris ini harus menghadapi hukuman berat.”

Kemana saja Mohammed selama ini? Pada tahun 2003, Mohammed ditangkap di Pakistan oleh CIA dan intelijen Pakistan. CIA kemudian melaporkan kepada Kongres bahwa agennya menginterogasi Mohammed menggunakan teknik seperti waterboarding. Ia mengaku tidak hanya merencanakan serangan 9/11 tetapi juga pengeboman tahun 1993 di World Trade Center di New York City, pembunuhan jurnalis Amerika Daniel Pearl di Pakistan tahun 2002, dan serangan teror lainnya. Ia dipindahkan dari tahanan CIA ke penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba, pada tahun 2008, dan diadili oleh komisi militer. Di bawah mantan Presiden Barack Obama, Departemen Kehakiman pada suatu waktu berencana untuk menutup penjara Teluk Guantanamo, tetapi Kongres mengeluarkan undang-undang untuk mencegahnya.

Menggali lebih dalam: Dari arsip DUNIA, baca laporan Emily Belz tentang peringatan 20 tahun serangan teror 11/9 yang menewaskan hampir 3.000 warga Amerika.