Rusia memveto resolusi PBB yang melarang senjata nuklir di luar angkasa

Dawud

Rusia memveto resolusi PBB yang melarang senjata nuklir di luar angkasa

Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia memberikan suara menentang rancangan resolusi tersebut pada pertemuan Dewan Keamanan PBB hari Rabu. Resolusi tersebut akan menegaskan kembali Perjanjian Luar Angkasa tahun 1967 yang melarang senjata nuklir di luar angkasa. Tiongkok abstain dalam pemungutan suara tersebut, menjadikan Rusia satu-satunya negara yang memveto tindakan yang diusulkan bersama oleh Amerika Serikat dan Jepang. Nebenzia menggambarkan tindakan tersebut sebagai taktik yang sinis.

Mengapa ini penting? Amerika Serikat menilai Rusia sedang mengembangkan satelit baru yang membawa perangkat nuklir, kata Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan setelah veto pada hari Rabu. Jika Rusia benar-benar tidak berniat mengerahkan senjata nuklir, mereka tidak akan memveto resolusi ini, tambah Sullivan. Pemungutan suara tersebut dilakukan beberapa bulan setelah Gedung Putih menuduh Rusia mengembangkan teknologi anti-satelit di luar angkasa. Senjata tersebut tidak dikerahkan secara aktif dan tidak menimbulkan risiko langsung terhadap manusia, kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional John Kirby pada bulan Februari. Rusia membantah tuduhan tersebut. Negara ini selalu menentang penyebaran senjata nuklir di luar angkasa, kata pemimpin Vladimir Putin awal tahun ini.

Bagaimana tanggapan para pemimpin terhadap satu-satunya hak veto? Amerika Serikat dan Jepang mengeluarkan pernyataan bersama yang disampaikan Duta Besar AS Robert Wood. Rusia mengabaikan tanggung jawabnya menjaga keamanan internasional dengan menolak resolusi tersebut, yang disponsori bersama oleh 65 negara, kata Wood. Tujuan dari resolusi tersebut hanyalah untuk mencegah perlombaan senjata luar angkasa dan terus menggunakan luar angkasa untuk tujuan damai, menurut pernyataan bersama Jepang-AS. Rancangan tersebut akan meminta negara-negara untuk tidak mengembangkan senjata nuklir untuk digunakan di luar angkasa, menurut pernyataan itu. Ke-115 negara yang menandatangani perjanjian awal tahun 1967, termasuk Rusia, masih diwajibkan menurut perjanjian tersebut, tambah Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield.