Pemerintah Jepang akan membayar kembali korban sterilisasi paksa,…

Dawud

Pemerintah Jepang akan membayar kembali korban sterilisasi paksa,…

Kantor Perdana Menteri Fumio Kishida pada hari Rabu mengatakan pemerintah akan meninjau keputusan Mahkamah Agung Jepang yang menyatakan bahwa undang-undang eugenika sebelumnya tidak konstitusional. Dari tahun 1948-1996, pemerintah Jepang memerintahkan sterilisasi terhadap orang-orang dengan disabilitas mental, penyakit keturunan, masalah kejiwaan, dan disabilitas lainnya. Undang-undang tersebut juga mengizinkan aborsi terhadap bayi yang ibunya cacat fisik atau mental atau pasangan yang menderita disabilitas tersebut.

Saat undang-undang tersebut berlaku, sekitar 16.500 orang kehilangan kemampuan untuk memiliki anak tanpa persetujuan mereka, menurut Universitas Kota Osaka. Dalam keputusannya pada hari Rabu, Mahkamah Agung memerintahkan pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada individu yang disterilkan berdasarkan undang-undang tersebut.

Bagaimana pemerintah akan memberikan kompensasi kepada para korban ini? Kantor Perdana Menteri Jepang tidak merinci bagaimana pihaknya akan memberikan kompensasi kepada para korban hukum tersebut. Dikatakan bahwa para korban telah meminta pertemuan dengan Perdana Menteri.

Apakah Jepang pernah melakukan sesuatu untuk menyelesaikan masalah ini sebelumnya? Pada tahun 2019, Jepang mengesahkan undang-undang yang memerintahkan pemberian kompensasi di bawah $20.000 untuk setiap orang yang menjadi korban undang-undang eugenetika, menurut media Jepang Kyodo News. Namun, tiga tahun kemudian, pemerintah menganggap hanya sekitar 1.000 korban yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi, menurut Federasi Asosiasi Pengacara Jepang. Hal itu sebagian muncul dari fakta bahwa pemerintah telah gagal memberi tahu banyak korban bahwa mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi, imbuh federasi tersebut. Asosiasi pengacara juga mengkritik pemerintah karena tidak menyatakan undang-undang tersebut inkonstitusional pada tahun 2019.

Menggali lebih dalam: Baca kolom Alex Ward di Opini DUNIA tentang apa yang terjadi ketika martabat manusia memiliki label harga.