KORPS kepolisian kembali tercoreng oleh tingkah laku salah seorang oknumnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Ini setelah oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial S dan rekannya AM (21), ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 Kg di Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (20/1/2019) dinihari, sekira pukul 01.30 WIB.
Dilansir dari Metro Siantar (Jawa Pos Group), Brigadir S, warga Jalan Sudirman Km 6 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, disebut-sebut anggota Sat Sabhara Polres Samosir. Bersama rekannya AM, yang juga warga Tanjungbalai, diduga merupakan bagian jaringan internasional sindikat pengedar narkoba untuk Malaysia-Sumut.
Barang bukti sabu ditemukan dari tas travel warna hitam merk Zagger berisikan 12 bungkusan plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan masing-masing berat 1.000 gram. Sementara tiga bungkus diamankan dari tas warna putih, masing-masing dengan berat 1.000 gram.
Turut diamankan mobil Toyota Rush warna abu-abu metalik BK 1486 PJ yang ditumpangi para tersangka.
Penangkapan terhadap keduanya merupakan pengembangan informasi yang diterima pihak Poldasu atas aktivitas jaringan internasional pengedar sabu-sabu. Saat kedua tersangka diketahui membawa narkotika jenis sabu, di Jalan Asahan, mobilnya dicegat.
Komentar